Laman

Translate

Tuesday, May 3, 2016

Kloning


Kloning berasal dari kata "Klon" dalam bahasa Yunani  yang berarti ranting yang dapat mereplikasi sendiri  dan akhirnya tumbuh menjadi pohon. Kloning terjadi  secara alami dalam banyak jenis tanaman yaitu dengan cara vegetatif.
Kloning adalah cara bereproduksi secara aseksual atau  untuk membuat salinan atau satu set salinan organisme  mengikuti fusi atau memasukan inti diploid  kedalam oosit (Seidel GE Jr., 2002). American Medical Association mendefinisikan kloning sebagai produksi dari organisme identik secara genetik melalui sel somatik  transfer nuklir, walaupun definisi yang lebih luas  sering digunakan untuk memasukkan produksi jaringan dan organ dari kultur sel atau jaringan menggunakan sel (Tong W F, 2002).
Kloning dalam biologi adalah proses menghasilkan populasi serupa genetik individu identik yang terjadi di alam saat organisme seperti bakteri, serangga atau tanaman bereproduksi secara aseksual. Secara definisi, kloning adalah sekelompok organisme hewan maupun tumbuhan melalui proses reproduksi aseksual yang berasal dari satu induk yang sama. Setiap anggota klon tersebut memiliki jumlah dan susunan gen yang sama sehingga kemungkinan besar fenotifnya juga sama (Rusda, 2003).
Setiap kloning manusia memerlukan sel somatik dan dan tetap memerlukan sel telur (oosit). Sel somatik adalah semua sel, selain sel reproduksi. Dalam setiap sel terdapat organel berupa dinding sel, membrane sel, nucleus. Dinding sel berfungsi untuk melindungi dan menguatkan sel. Membrane sel sebagai pengatur peredaan zat dari dan ke dalam sel. Nucleus adalah pengatur segala seluruh kegiatan hidup dari sel, termasuk proses perkembangbiakan. Inti sel ini yang diperlukan dalam kloning.

2.    Sejarah Kloning
Kata kloning berasal  dari kata bahasa Inggris “clone”, pertama kali diusulkan oleh Herbert Webber pada tahun 1903 untuk mengistilahkan sekelompok makhluk hidup yang dilahirkan tanpa proses seksual dari satu induk. Secara alami kloning hanya terjadi pada tanaman : menanam pohon dengan stek. Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur sel mula-mula dilakukan pada tanaman wortel. Dalam hal ini sel akar wortel dikultur, dan tiap selnya dapat tumbuh menjadi tanaman lengkap. Teknik ini digunakan untuk membuat klon tanaman dalam perkebunan. Dari sebuah sel yang mempunyai sifat unggul, kemudian dipacu untuk membelah dalam kultur, sampai ribuan atau bahkan sampai jutaan sel. Tiap sel mempunyai susunan gen yang sama, sehingga tiap sel merupakan klon dari tanaman tersebut.
Pada tanggal 13 Oktober 1993, dua peneliti Amerika, Jerry L. Hall dan Robert J. Stillman dari Universitas George Washington mengumumkan hasil kerjanya tentang kloning manusia dengan menggunakan metode embryo splitting (pemisahan embrio ketika berada dalam tahap totipotent) atas embrio yang dibuat secara in vitro fertilization (IVF). Dari proses embrio splitting tersebut, Hall dan Stillman mendapatkan 48 embrio baru yang secara genetis sama persis. Penelitian terhadap kloning ini pun tetap berlanjut. Sejarah tentang hewan kloning telah muncul sejak tahun 1900, tetapi hewan kloning baru dapat dihasilkan lewat penelitian Dr. Ian Willmut seorang ilmuwan skotlandia pada tahun 1997, dan untuk pertama kali membuktikan bahwa kloning dapat dilakukan pada hewan mamalia dewasa.
Seeokor biri-biri yang bernama Dolly, telah berhasil dikloning oleh pakar rekayasa genetika Ian Wilmut. Pada tanggal 3 April 1999, Dolly melahirkan tiga anak kembar dengan alami. Proses kloning Dolly dengan cara mengambil sebuah inti sel yang berisi DNA dari biri-biri yang akan di clone, kemudian disuntikkan ke dalam telur biri-biri betina, yang intinya sudah dibuang. Telur yang intinya diganti tadi, diberi kejutan listrik untuk memulai proses pertumbuhannya menjadi embrio. Setelah terjadi proses pembelahan sel yang dianggap cukup, embrio ditanamkan kembali kedalam rahim biri-biri betina, dimana embrio itu tumbuh dan kemudian lahir.
Dari berhasilnya kloning pada hewan mulailah percobaan pada manusia. Clonaid perusahaan bioteknologi di Bahama, yang sukses menghasilkan manusia kloning pertama di dunia tanggal 26 Desember 2002. Bayi berberat sekitar 3.500 gram berjenis kelamin perempuan yang diberi sebutan Eve itu, kini dalam kondisi sehat. Bayi itu merupakan kloning dari seorang wanita Amerika Serikat berusia 31 tahun yang pasangannya infertile. Kelahiran bayi kloning kedua ialah dari perempuan lesbian Belanda keesokan harinya Sabtu, 4 Januari 2003. Kelompok yang menamakan diri dengan Raelians ini mengaku mempunyai pengikut sektar 55 000 orang di seluruh dunia. 10 Sekte ini juga mengkalim pada tanggal 23 Januari 2003 telah melahirkan seorang bayi kloning yang dilahirkan di Jepang.
Tim ilmuwan dari AS mengklaim telah berhasil memanfaatkan teknik kloning untuk membuat lima embrio manusia. Dari kelima embrio, tiga di antaranya dipastikan kloning dari dua orang pria. Terobosan ini berhasil dilakukan Stemagen Corp di La Jolla, California menggunakan teknik yang disebut SCNT (Somatik Cell Nuclear Transfer). Inti sel telur diambil kemudian diisi inti sel somatik, dalam hal ini digunakan sel kulit. Teknik seperti ini dipakai Ian Wilmut dan kawan-kawan untuk membuat Dolly, domba kloning pertama. Sel telur yang telah diisi inti sel somatik tersebut dibudidayakan dalam lingkungan bernutrisi sampai tumbuh menjadi embrio. Setelah lima hari, terbentuk embrio yang tersusun dari kumpulan sekitar 150 sel.
Embrio-embrio tersebut tidak dimaksudkan untuk dikembangkan menjadi janin, melainkan sebagai sumber sel induk embrionik. Jenis sel induk yang terbentuk pada embrio tua yang akan berkembang menjadi janin ini sangat berguna karena dapat tumbuh menjadi tulang, daging, kulit, dan jaringan tubuh lainnya. Pada penelitian kali ini, para peneliti Stemagen belum mengekstrak sel induk embrionik dari embrio hasil kloning. Namun, mereka sudah berhasil membuktikan bahwa embrio tersebut merupakan hasil kloning karena memiliki DNA yang sama dengan pria yang menjadi donornya.
Tanggal 3 maret 2009, seorang dokter di Italia menyatakan dirinya sukses mengkloning tiga bayi yang kini hidup di Eropa. Ia bernama Severino Antinori, seorang dokter ginekolog. Kloning itu ia lakukan pada dua bayi laki-laki dan seorang perempuan yang kini berusia sembilan tahun. Mereka lahir dengan sehat dan dalam kondisi kesehatan yang prima saat ini. Proses kloning dilakukan dengan cara sel telur dari ibu ketiga bayi dibuahi di laboratorium dengan metode yang diklaimnya sebagai transfer nuklir. Menurutnya, metode yang dilakukannya adalah pengembangan dari teknik yang pernah dilakukan terhadap pengkloningan domba Dolly pada 1996.
Teknik yang diterapkan grup Antinori identik dengan teknik kloning hewan. Menurut Panos Zavos, seorang profesor fisiologi reproduksi dari Universitas Kentucky Amerika Serikat, kloning manusia bertujuan membantu pasangan yang tak bisa memperoleh keturunan, dengan catatan pasangan itu tak hendak menginginkan anak biologis yang berasal dari sel telur atau sperma orang lain. Zavos menjamin, teknologi grupnya tak akan digunakan bagi individu yang ingin membuat kloning dirinya sendiri.
Zavos juga meyakinkan bahwa bayi hasil kloning akan dilahirkan dalam waktu paling lambat 24 bulan. Zavos sudah menetapkan biaya untuk setiap orang yang ingin mengkloning. Biaya yang ditetapkan 45.000 dollar AS hingga 75.000 dollar AS atau sekitar Rp 492,3 juta sampai Rp 820,5 juta (kurs Rp 10.940). Menurut pemaparanya, dunia harus siap menghadapi fakta teknologi kloning manusia yang sudah hadir. Oleh karena itu lebih baik menangani teknologi itu secara baik dan bertanggung jawab ketimbang menafikannya.
Rencana Zavos dan kawan-kawannya dikritik keras oleh Griffin, seorang ilmuwan yang berhasil mengkloning Dolly dan juga menjabat sebagai Asisten Direktur Roslin Institute di Skotlandia. Menurut Griffin, rencana itu justru tak bertanggung jawab. Sebab, banyak kasus hewan kloning meninggal dalam kandungan atau sesaat setelah lahir. Bila teknik itu tetap diterapkan pada manusia, langkah itu selain menumbuhkan harapan palsu juga sangat berbahaya bagi ibu ataupun anak.
Dua minggu sebelumnya yaitu 23 April 2009, Dr Panayiotis Zavos bersama timnya telah berhasil memproduksi pengkloningan embrio tiga orang yang telah mati, termasuk seorang gadis berusia 10 tahun bernama Cady yang tewas dalam tabrakan mobil di AS. Sel darah Cady dibekukan dan dikirimkan kepada Zavos. Proses kloning itu direkam dalam sebuah video di sebuah laboratorium rahasia di Timur Tengah. Zavos mengakui mendapat tekanan berat saat akan membuat bayi kloning Cady. Sebab, dia tidak yakin bisa menghasilkan bayi kloning yang sehat.
Berikut secara ringkas nama-nama ilmuwan yang memiliki andil di dunia pengkloningan, yaitu;
1962 - John Gurdon mengklaim telah mengkloning katak dari sel dewasa.
1963 - J.B.S. Koin Haldane 'clone' istilah
1966 - Pembentukan kode genetik lengkap
1967 - Enzim DNA ligase terisolasi
1969 - Shapiero dan Beckwith mengisolasi gen pertama
1970 - enzim restriksi Pertama terisolasi
1972 - Paul berg menciptakan molekul DNA rekombinan pertama
1973 - Cohen dan Boyer menciptakan organisme pertama DNA rekombinan
1977 - Karl Illmensee mengklaim telah menciptakan tikus dengan hanya satu orangtua
1979 - Karl Illmensee membuat klaim telah kloning threemice
1983 - Solter dan McGrath sekering sel embrio tikus dengan telur tanpa inti, tetapi gagal untuk mengkloning teknik mereka
1984 - Steen Wiladsen klon domba dari sel embrio
1985 - Steen Wiladsen klon domba dari sel embrio. Steen Wiladsen bergabung Genetika  Grenad untuk mengkloning sapi secara komersial
1986 - Steen Wiladsen klon ternak dari sel dibedakan
1986 - Pertama, Prather, dan klon Eyestone sapi dari sel embrio
1990 - Proyek Genom Manusia dimulai
1996 - Dolly, hewan pertama yang dikloning dari sel dewasa lahir
1997 - Presiden Bill Clinton mengusulkan moratorium lima tahun pada kloning
1997 - Richard Benih mengumumkan rencananya untuk mengkloning manusia
1997- Wilmut dan Campbell menciptakan Dolly, domba kloning dengan gen manusia  dimasukkan
1998 - Teruhiko Wakayama menciptakan tiga generasi tikus kloning genetik identik.



3.    Jenis Kloning
Jika ditinjau dari cara kerja dan tujuan pembuatannya, kloning dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu :
a.    Kloning Embrional (Embryonal Cloning)
Kloning embrional adalah teknik yang dilakukan untuk memperoleh kembar identik, meniru apa yang terjadi secara alamiah. Setelah pembuahan terjadi, beberapa buah sel dipisahkan dari embrio hasil pembuahan. Setiap sel tersebut kemudian dirangsang dalam kondisi tertentu untuk tumbuh dan berkembang menjadi embrio duplikat yang selanjutnya diimplementasikan dalam uterus agar berkembang menjadi individu baru yang memiliki komposisi materi genetik yang sama dengan klonnya.
b.    Kloning DNA Dewasa (Adult DNA Cloning) atau disebut  juga kloning reproduktif (Reproductive Cloning)
Kloning DNA dewasa atau kloning reproduktif adalah rekayasa genetis untuk memperoleh duplikat dari seorang individu yang sudah dewasa. Dalam teknologi ini, inti sel berisi materi genetik difusikan ke dalam sel telur. Hasil fusi dirangsang dengan kejutan listrik agar membelah membentuk embrio yang kemudian diimplementasikan ke dalam uterus agar berkembang menjadi janin (Wilmut, et.al. 1997).
Kloning reproduktif pertama kali dilakukan oleh seorang Ilmuan Inggris, John Gurdon. Beliau berhasil melakukan kloning pada katak. Kemudian para peneliti dengan antusias melakukan percobaan lain pada mamalia. Sampai dengan tahun 1996 tepatnya 5 Juli, Ian Wilmut dan para peneliti yang lain dari Roslin Institute di Edinburg (Skotlandia) berhasil menciptakan biri-biri yang diberi nama Dolly, akan tetapi penelitian ini dikatakan belum berhasil karena Dolly yang seharusnya dapat mencapai umur 11 tahun ternyata hanya dapat mencapai umur 6 tahun. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa Dolly mengalami penuaan dini, menderita penyakit radang sendi, dan infeksi paru kronis.
Kloning reproduktif mengandung arti suatu teknologi yang digunakan untuk menghasilkan individu baru atau teknologi yang digunakan untuk menghasilkan hewan yang sama dengan menggunakan teknik SCNT. Genetika individu klon tidak seluruhnya memiliki kesamaan dengan sang induk, persamaan genetika individu klon dengan induknya hanya terletak pada inti DNA donor yang berada di kromosom. Individu klon juga memiliki material genetik lainnya yang berasal dari DNA mitokondria di sitoplasma. Teknologi kloning reproduktif dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kepunahan hewan-hewan langka ataupun hewan-hewan sulit dikembangbiakkan. Namun, laju keberhasilan teknologi ini sangatlah rendah seperti pada contoh yaitu Domba Dolly merupakan contoh kloning reproduktif yang satu-satunya klon yang berhasil lahir setelah dilakukan 276 kali percobaan.
Pada kloning reproduktif ini sel donor yang berupa sel somatik (2n) diintroduksikan ke enucleated oocyte. Keberhasilan proses aktivasi embrio konstruksi secara kimiawi atau mekanik mengakibatkan terjadinya proses pembelahan sampai ke tahap blastosit. Kemudian, embrio dimplantasikan ke dalam rahim untuk dilahirkan secara normal. Berbeda pada kloning kesehatan yang setelah embrio mencapai tahapan blastosit, embrio dikultur secara in vitro untuk didiferensiasikan menjadi berbagai jenis sel untuk kegunaan terapeutik atau kesehatan.
Sampai saat ini, hewan klon yang berhasil diproduksi jumlahnya cukup banyak, di antaranya adalah domba, sapi, kambing, kelinci, kucing dan mencit. Sementara itu, tingkat keberhasilan kloning masih rendah pada hewan anjing, ayam, kuda, dan primata. Masalah yang kerap kali timbul dalam kloning reproduktif adalah biaya dan efisiensinya. Penelitian dalam kloning reproduktif membutuhkan biaya yang sangat tinggi dan tingkat kegagalannya tinggi. Di samping tingkat keberhasilan yang rendah, hewan klon cenderung mengalami masalah defisiensi sistem imun serta sangat rentan terhadap infeksi, pertumbuhan tumor, dan kelainan-kelainan lainnya.
Penyebab timbulnya berbagai masalah di atas adalah adanya kesalahan saat pemrograman material genetik (reprogramming) dari sel donor. Kesalahan pengkopian DNA dari sel donor atau yang lebih dikenal dengan sebutan genomic imprinting akan mengakibatkan terjadinya perkembangan embrio yang abnormal. Berbagai contoh abnormalitas yang terjadi pada klon mencit adalah obesitas, pembesaran plasenta (placentomegally), kematian pada usia dini.
Parameter yang dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan dalam SCNT adalah kemampuan sitoplasma pada sel telur untuk mereprogram inti dari sel donor dan juga kemampuan sitoplasma untuk mencegah terjadinya perubahan-perubahan secara epigenetik selama dalam perkembangannya. Dari semua penelitian yang telah dipublikasikan, tercatat hanya sebagian kecil saja dari embrio hasil rekonstruksi (menggunakan sel somatik dewasa atau fetal) yang berkembang menjadi individu muda yang sehat.
c.    Kloning Terapeutik (Therapeutic Cloning)
Kloning terapeutik adalah rekayasa genetis untuk memperoleh sel, jaringan atau organ dari satu individu tertentu untuk tujuan pengobatan atau perbaikan kesehatan. Dari embrio hasil rekonstruksi ‘DNA-sel telur”, diambil sel-sel bakalnya yang disebut dengan istilah stem cell. Stem cell adalah sel bakal yang dapat berkembang menjadi berbagai macam jaringan atau organ sesuai dengan induktor atau rangsangan. Melalui kloning terapeutik ini dapat dikatakan suplai jaringan dan organ menjadi tidak terbatas, sehingga seseorang yang memerlukan cangkokan jaringan atau organ tidak perlu menunggu lama tanpa kepastian.
Keuntungan sel induk dari embrio di antaranya ia mudah didapat dari klinik fertilitas, bersifat pluripoten sehingga dapat berdiferensiasi menjadi segala jenis sel dalam tubuh, berumur panjang karena dapat berpoliferasi beratus kali lipat pada kultur, reaksi penolakan juga rendah. Namun, sel induk ini berisiko menimbulkan kanker jika terkontaminasi, berpotensi menimbulkan penolakan, dan secara etika sangat kontroversial.
Sel punca memiliki potensi yang sangat menjanjikan untuk terapi berbagai penyakit sehingga menimbulkan harapan baru untuk mengobatinya. Sampai saat ini, ada 3 golongan penyakit yang dapat diatasi dengan penggunaan sel punca, di antaranya adalah: penyakit autoimun, contoh penyakit lupus, penyakit degeneratif, contoh stroke, parkinson, alzheimer, penyakit kanker, contoh leukemia.
Sel punca embrionik sangat prakstis dan mudah dikembangkan menjadi berbagai macam jaringan sel, seperti neuron, kardiomiosit, osteoblast, fibroblast, dan sebagainya. Oleh karena itu, sel punca embrionik dapat digunakan untuk transplantasi jaringan yang rusak. Selain itu, sel punca embrionik memiliki tingkat imunogenisitas yang rendah selama belum mengalami diferensiasi. Salah satu cara untuk menghindari terjadinya graft versus host disease (GVHD) adalah dengan menggunakan sel punca embrionik dengan sel somatik yang bersumber dari pasien itu sendiri sehingga tidak akan ada penolakan lagi terhadap sistem imunnya.
Dengan menggunakan teknologi SCNT, sel punca embrionik yang dihasilkan akan identik dengan induknya (dalam hal ini adalah pasien itu sendiri). Hal itu mengakibatkan tidak akan adanya reaksi penolakan terhadap system imun pasien apabila dilakukan transplantasi.  Secara teoritis, teknik SCNT memiliki potensi besar dalam dunia kesehatan karena dapat dipergunakan untuk transplantasi berbagai organ dan jaringan pada manusia. Secara singkat tahapan untuk melakukan kloning terapeutik pada manusia  adalah mengambil biopsy sel somatik dari tubuh pasien dan inti dari sel somatik tersebut ditransfer ke dalam sel telur donor yang telah dikeluarkan intinya.

Sel telur hasil manipulasi dikultur sampai ke tahapan tertentu dan setelah mengalami berbagai proses akan didapatkan sel punca embrionik. Sel punca embrionik ini diarahkan perkembangannya menjadi suatu jaringan atau organ tertentu yang akan dapat digunakan untuk transplantasi jaringan atau organ dan tidak akan mengalami rejeksi sistem imun pada pasien itu sendiri.
Proses produksi sel punca embrionik melalui teknik SCNT dapat dijelaskan secara rinci pada gambar 5. Dengan menggunakan bantuan mikroskop, pergerakan sel telur ditahan dengan holding pipette. Kemudian, DNA dari sel somatik pasien (yang berada di dalam injection pipette) diintroduksikan ke dalam sel telur enucleated. Sel telur hasil manipulasi dikultur secara in vitro menjadi blastosit selama 5-6 hari.
Pada tahap blastokis, sel-sel dari gumpalan sel dalam masih belum berspesialisasi menjadi tipe-tipe sel tertentu, seperti saraf, ginjal, atau sel-sel otot. Itulah sebabnya, mereka disebut sel-sel induk. Dan, karena sel-sel itu menghasilkan hampir semua jenis tipe sel yang berbeda di dalam tubuh, mereka dikatakan bersifat pluripoten.32 Lalu, cell mass diisolasi dan dikultur di cawan petri sehingga akan berkembang menjadi sel punca embrionik yang memiliki profil imunologi yang sama dengan pasien.
1.     Prosedur dan Mekanisme Kloning Pada Manusia
Secara teoretis, prosedur dan mekanisme kloning terhadap makhluk hidup sedikitnya harus melalui empat tahap yang diurutkan secara sistematis. Keempat tahap itu adaah isolasi fragmen DNA, penyisipan fragmen DNA ke dalam vektor, transformasi, dan seleksi hasil kloning. Dalam tataran aplikasi, rentetan proses kloning dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah konkrit berikut, yaitu:
1.     Mempersiapkan sel stem, yaitu suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diambil dari makhluk hidup yang hendak dikloning.
2.    Sel stem diambil inti selnya yang mengandung informasi genetik kemudian dipisahkan dari sel.
3.    Mempersiapkan sel telur, yaitu sebuah sel yang diambil dari makhluk hidup dewasa kemudian intinya dipisahkan.
4.     Inti sel dari stem diimplementasikan ke sel telur.
5.    Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah menjadi embrio.
6.    Sel embrio yang terus membelah (disebut blastosis) mulai memisahkan diri dan siap diimplementasikan ke dalam rahim.
7.    Embrio tumbuh dalam rahim menjadi janin dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor.
1.     Manfaat Kloning
Secara garis besar kloning bermanfaat untuk :
a.    Untuk pengembangan ilmu pengetahuan
Manfaat kloning terutama dalam rangka pengembangan biologi, khususnya reproduksi - embriologi dan diferensiasi. Dengan pengembangan ilu pengetahuan baru di bidang bioteknologi akan membuka peluang lebar bagi peneliti untuk menemukan cara baru lagi untuk memecahkan masalah-masalah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
b.    Untuk mengembangkan dan memperbanyak bibit unggul
Seperti telah kita ketahui, pada sapi telah dilakukan embrio transfer. Hal yang serupa tentu saja dapat juga dilakukan pada hewan ternak lain, seperti pada domba, kambing dan lain-lain. Dalam hal ini jika nukleus sel donornya diambil dari bibit unggul, maka anggota klonnya pun akan mempunyai sifat-sifat unggul tersebut. Sifat unggul tersebut dapat lebih meningkat lagi, jika dikombinasikan dengan teknik transgenik. Dalam hal ini ke dalam nukleus zigot dimasukkan gen yang dikehendaki, sehingga anggota klonnya akan mempunyai gen tambahan yang lebih unggul.
c.    Untuk tujuan diagnostik dan terapi
Sebagai contoh jika sepasang suami isteri diduga akan menurunkan penyakit genetika thalasemia mayor. Dahulu pasangan tersebut dianjurkan untuk tidak mempunyai anak. Sekarang mereka dapat dianjurkan menjalani terapi gen dengan terlebih dahulu dibuat klon pada tingkat blastomer. Jika ternyata salah satu klon blastomer tersebut mengandung kelainan gen yang menjurus ke thalasemia mayor, maka dianjurkan untuk melakukan terapi gen pada blastomer yang lain, sebelum dikembangkan menjadi blastosit.
Contoh lain adalah mengkultur sel pokok (stem cells) in vitro, membentuk organ atau jaringan untuk menggantikan organ atau jaringan yang rusak. Mengingat fakta bahwa sel dapat dimanipulasi untuk meniru jenis sel lain ini dapat memberikan cara baru untuk mengobati penyakit seperti kanker dan Alzheimer. Kloning juga menawarkan harapan kepada orang yang membutuhkan transplantasi organ. Orang - orang yang membutuhkan transplantasi organ untuk bertahan hidup akibat suatu penyakit sering menunggu bertahun-tahun untuk donor mendapatkan donor yang cocok.  Dengan teknologi kloning maka pasien tidak perlu menunggu lama untuk donor transplantasi organ tersebut.
d.    Menolong atau menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan
Manfaat yang tidak kalah penting adalah bahwa kloning manusia dapat membantu/menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan. Secara medis infertilitas dapat digolongkan sebagai penyakit, sedangkan secara psikologis ia merupakan kondisi yang menghancurkan atau membuat frustasi. Salah satu bantuan ialah menggunakan teknik fertilisasi in vitro (in vitro fertilization/IVF). Namun IVF tidak dapat menolong semua pasangan infertil. Misalnya bagi seorang ibu yang tidak dapat memproduksi sel telur atau seorang pria yang tidak dapat menghasilkan sperma, IVF tidak akan membantu.
Dalam hubungan ini, maka teknik kloning merupakan hal yang revolusioner sebagai pengobatan infertilitas, karena penderita tidak perlu menghasilkan sperma atau telur. Mereka hanya memerlukan sejumlah sel somatik dari manapun diambil, sudah memungkinkan mereka punya turunan yang mengandung gen dari suami atau istrinya.
e.    Melestarikan Spesies Langka
Meskipun upaya terbaik dari konservasionis di seluruh dunia, beberapa spesies yang hampir punah. Kloning Dolly sukses merupakan langkah pertama dalam melindungi satwa langka. Contoh lainnya adalah hasil cloning yang melahirkan Noah, hewan gaur (spesies dari Asia Tenggara yang mirip bison), yang merepresentasikan percobaan pertama yang dilakukan oleh para ilmuwan untuk mengkloning hewan yang terancam punah. Para ilmuwan di Amerika berharap bisa mengambil langkah besar dalam upaya melindungi spesies yang terancam punah dengan melahirkan kloningan gaur di sebuah peternakan di Iowa.
f.     Meningkatkan pasokan makanan
Kloning dapat menyediakan sarana budidaya tanaman yang lebih kuat dan lebih tahan terhadap penyakit, sambil menghasilkan produk lebih. Hal yang sama bisa terjadi pada ternak serta di mana penyakit seperti penyakit kaki dan ulut bisa menjadi eradicated. Kloning karena itu bisa secara efektif memecahkan masalah pangan dunia dan meminimalkan atau mungkin kelaparan.

2.    Efek Negatif Kloning
a.    Kloning membatasi variasi genetik, keragaman populasi akan hilang, akibatnya setiap orang memiliki respon yang sama
Jika kloning pada tanaman bertujuan menghasilkan tanaman baru yang memiliki sifat-sifat identik dengan induknya maka kloning pada tanaman akan menghasilkan individu baru yang sama dengan sifat induknya. Hal ini hal ini akan menurunkan keanekaragaman tanaman baru yang dihasilkan. Tentu hal ini akan menurunkan keanekaragaman tanaman baru yang dihasilkan. Akibatnya, keanekaragaman tumbuhan yang merupakan sumber daya alam hayati pun akan semakin menurun  (Kusmaryanto, 2001).
Demikian juga kloning pada hewan, akan menurunkan keanekaragaman hewan. Keanekaragaman genetik memainkan peran yang sangat penting dalam sintasan dan adaptabilitas suatu spesies, karena ketika lingkungan suatu spesies berubah, variasi gen yang kecil diperlukan agar spesies dapat bertahan hidup dan beradaptasi. Spesies yang memiliki derajat keanekaragaman genetik yang tinggi pada populasinya akan memiliki lebih banyak variasi alel yang dapat diseleksi. Seleksi yang memiliki sangat sedikit variasi cenderung memiliki risiko lebih besar. Dengan sedikitnya variasi gen dalam spesies, reproduksi yang sehat akan semakin sulit, dan keturunannya akan menghadapi permasalahan yang ditemui.
b.    Kloning pada hewan dan manusia masih dipertentangkan karena akibat yang ditimbulkan seperti contohnya: resiko kesehatan terhadap individu hasil kloning.
Beberapa kalangan berpendapat bahwa kloning manusia dapat disalahgunakan untuk menciptakan spesies atau ras baru dengahn tujuan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Lagipula, kloning pada mamalia belum sepenuhnya sempurna. Dapat dilihat dari domba Dolly yang menderita berbagai penyakit dan berumur pendek.Setelah hidup hanya 6 tahun (umur domba biasanya mencapai 11-12 tahun), Dolly mati muda disebabkan penyakit paru-paru yang biasanya menyerang domba-domba yang lanjut usia. Dolly juga mengidap penyakit arthritis, mengerasnya sendi-sendi dan engsel tulang, lagi-lagi penyakit yang biasa ditemukan pada domba yang sudah mulai uzur.
Penelitian sesudah kematiannya, menunjukkan bahwa Dolly memiliki telomer yang lebih pendek daripada domba normal seusianya. Telomer adalah bagian yang melindungi ujung-ujung kromosom (bundelan rantai DNA) yang memendek setiap kali sebuah sel membelah, atau boleh dikatakan setiap saat individu itu bertumbuh. Individu hasil kloning sel-selnya diperoleh dari induknya. Ini berarti umur sel-sel hasil kloning pun sama dengan umur sel-sel induknya. Oleh karena itu, individu hasil kloning pun akan memiliki umur sama dengan induknya. Dolly dikloning dari domba yang berusia 6 tahun dan hasil penelitian ini seolah-olah menunjukkan bahwa tubuh Dolly sudah berumur 6 tahun pada saat dilahirkan.
c.    Terjadi kekecauan kekerabatan dan identitas diri dari klon maupun induknya.
Klon atau individu hasil cloning akan diangggap sebagai kopian dari individu lain yang dianggap sebagai induknya karena memiliki sifat yang sama dengan induknya. Sehinggga terjadi kekacauan apakah status klon tersebut adalah anak atau merupakan kembaran dari individu aslinya (Kusmaryanto, 2001).
Teknik yang dipakai dalam kloning manusia dianggap tidak aman dan efektif. Hal ini justru dapat merendahkan martabat manusia karena resiko kerusakan masih sangat tinggi. Hal ini tidak etis karena hasil yang akan dicapai dengan program itu masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan resiko kerusakan yang dihasilkan oleh teknik kloning tersebut.
d.    Ketidakadilan Sosial.
Biaya yang dibutuhkan dalam kloning tentu akan sangat besar, dan hanya orang-orang kayalah yang mampu membuat kloning. Hal ini tentu akan semakin memperlebar jurang antara orang kaya dan orang miskin
e.    Melanggar hak untuk dikandung secara natural.
Setiap individu memiliki hak untuk dikandung secara natural oleh ibunya. Dalam kloning, terbentuknya embrio terjadi dibawah rekayasa manusia (tidak secara natural), dan terjadi tidak di dalam rahim seorang perempuan.
f.     Pelanggaran terhadap martabat prokreasi.
Prokreasi terjadi dengan adanya persatuan seksualitas manusia antara laki-laki perempuan secara natural (ada hubungan seksual).
g.    Pada Kloning terapeutik.
Jumlahnya sel somatik sedikit, sangat jarang ditemukan pada jaringan matur sehingga sulit mendapatkan sel somatik dalam jumlah banyak. Penggunaan SCNT dalam kloning terapeutik demi memperoleh embryonic stem cell yang juga merusak embrio hasil SCNT tidak dapat dibenarkan secara moral (Saputra, 2006).




3.    Pandangan beberapa agama Terhadap Kloning Manusia
a.    Islam
Untuk menetapkan hukum Kloning, para ulama kontemporer menggunakan ijtihad insya’i karena persoalan tersebut belum dibahas dalam kitab-kitab fiqh klasik.
1)      Ditinjau dari sisi hifzh al-din (memelihara agama), kloning manusia tidak membawa dampak negatif terhadap keberadaan agama.
2)     Ditinjau dari sisi hifzh al-nafs (memelihara jiwa), kloning tidak menghilangkan jiwa bahkan justru melahirkan jiwa yang baru.
3)     Dilihat dari sisi hifzh al-‘aql (memelihara akal), memelihara manusia kloning juga tidak mengancam eksistensi akal, bahkan keberhasilan Kloning yang sempurna dapat membuat manusia mempunyai akal cerdas.
4)     Namun jika dilihat dari sisi hifzh al-nasl (memelihara keturunan), kloning manusia dipertanyakan. Dalam pandangan islam, masalah keturunan merupakan sesuatu yang sangat essensial, karena keturunan mempunyai hubungan erat dengan hukum yang lain seperti pernikahan, warisan, muhrim, dan sebagainya. Dan apabila ditinjau dari sisi hifzh al-mal (memelihara harta), akan terkait dengan mashlahat dan mafsadat yang diperoleh dai usaha pengkloningan. Andaikata Kloning terhadap manusia hanya akan menghambur-hamburkan harta, tanpa adanya keseimbangan dengan manfaat yang diperoleh, maka Kloning menjadi terlarang.
Berkaitan dengan penciptaan manusia, Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk paling sempurna di antara seluruh makhluk yang ada di alam semesta. Hal itu secara tegas dinyatakan Allah dalam surat At-Tin ayat: 4 yaitu: “Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.
Penjelasan Allah dalam A-Qur’an tentang kesempurnaan penciptaan manusia di antara segala makhluk ciptaan-Nya yang lain, tentu tidak dapat dibantah oleh orang-orang beriman. Dengan menggunakan logika sederhana dapat digeneralisasi bahwa sesuatu yang sudah sempurna, kemudian disempuranakan lagi, tentu saja dapat menghilangkan sifat kesempurnaannya, bahkan bisa berakibat rusak sama sekali.
Majma’ Buhuts Islamiyyah Al-Azhar di kairo mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Kloning manusia itu haram dan harus di perangi serta di halang-halangi dengan berbagai cara. Naskah fatwa itu juga menguatkan bahwa Kloning manusia telah menjadikan manusia yang di muliakan Allah SWT menjadi objek penelitian dalam percobaan serta melahirkan berbagai masalah pelik lainnya. Fatwa tersebut juga mensinyalir bahwa Islam tidak menentang ilmu pengetahuan yang bermanfaat, bahkan sebaliknya, Islam justru mendukung bahkan memuliakan para ilmuwan. Namun, bila ilmu pengetahuan itu membahayakan serta tidak mengandung manfaat, maka Islam mengharamkan dengan melindungi dari bahaya tersebut.
“Dan Sesungguhnya Telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan, kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang Sempurna atas kebanyakan makhluk yang Telah kami ciptakan”. (QS. Al-Isra : 70).
Praktik Kloning manusia berimplikasi negatif secara langsung pada hukum-hukum yang ditetapkan Al-Qur’an dan hadist, yaitu :
1)    Hubungan perkawinan.
Kloning mampu memproduksi manusia tanpa melalui hubungan seksual. Dan proses tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadist yang menetapkan bahwa untuk memperoleh keturunan diharuskan melalui hubungan seksual yang di legislasi oleh sebuah lembaga perkawinan yang sah.
2)   Warisan dan garis keturunan.
Kloning dapat berakibat munculnya kesamaran dalam hal penentuan garis keturunan yang akan mempengaruhi oleh hukum pembagian warisan.
3)    Pemeliharaan anak.
Kloning juga dapat menimbulkan kesamaran dalam masalah kewajiban untuk memelihara dan mendidik anak hasil produksi Kloning. Islam sangat memperhatikan hubungan psikologis yang terjalin antara anak dan orang tua. Bila seorang anak lahir dari hasil kloning, maka akan timbul kesulitan untuk memastikan siapakah sosok ayah atau sosok ibu yang akan dijadikan tempat perlindungan psikologisnya.
b.    Kristen-Katolik
Pandangan Kristen mengenai proses kloning manusia dapat ditelaah dalam terang beberapa prinsip Alkitabiah. Pertama, umat manusia diciptakan dalam rupa Allah, dan karena itu, bersifat unik. Kejadian 1:26-27 menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam rupa dan gambar Allah, dan bersifat unik dibandingan dengan ciptaan-ciptaan lainnya.
Jelaslah bahwa itu adalah sesuatu yang perlu dihargai dan tidak diperlakukan seperti komoditas yang dijual atau diperdagangkan. Sebagian orang mempromosikan kloning manusia dengan tujuan untuk menciptakan organ pengganti untuk orang-orang yang membutuhkan pengcangkokan namun tidak dapat menemukan donor yang cocok.
Pemikirannya adalah mengambil DNA sendiri dan menciptakan organ duplikat yang terdiri dari DNA itu sendiri akan sangat mengurangi kemungkinan penolakan terhadap organ itu. Walaupun ini mungkin benar, masalahnya melakukan hal yang demikian amat merendahkan kehidupan manusia. Proses kloning menuntut penggunaan embrio manusia; dan walaupun sel dapat dihasilkan untuk membuat organ yang baru, untuk mendapatkan DNA yang diperlukan beberapa embrio harus dimatikan. Pada hakikatnya kloning akan “membuang” banyak embrio manusia sebagai “barang sampah,” meniadakan kesempatan untuk embrio-embrio itu bertumbuh dewasa.
Mengenai apakah klon memiliki jiwa, kita lihat kembali pada penciptaan hidup. Kejadian 2:7 mengatakan, “Ketika itulah Tuhan Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup.” Inilah gambaran Allah menciptakan jiwa manusia. Jiwa adalah siapa kita, bukan apa yang kita miliki (1 Korintus 15:45).
Banyak orang percaya bahwa hidup tidak dimulai pada saat pembuahan dengan terbentuknya embrio, dan karena itu embrio bukan betul-betul manusia. Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Mazmur 139:13-16 mengatakan, “Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku. Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya”.
Selanjutnya, Yesaya 49:1-5 berbicara mengenai Allah memanggil Yesaya untuk melayani sebagai nabi ketika dia masih berada dalam kandungan ibu. Yohanes Pembaptis juga dipenuhi dengan Roh Kudus ketika dia masih berada dalam kandungan (Lukas 1:15). Semua ini menunjuk pada pendirian Alkitab bahwa hidup dimulai pada saat pembuahan. Dalam terang ini, kloning manusia, bersama dengan dirusaknya embrio manusia, tidaklah sejalan dengan pandangan Alkitab mengenai hidup manusia.
Lebih dari itu, apabila manusia diciptakan, tentulah ada Sang Pencipta, dan karena itu manusia tunduk dan bertanggung jawab kepada Sang Pencipta itu. Sekalipun pandangan umum – pandangan psikologi sekuler dan humanistik mau orang percaya bahwa manusia tidak bertanggung jawab kepada siapapun kecuali dirinya sendiri, dan bahwa manusia adalah otoritas tertinggi, Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Alkitab mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia, dan memberi manusia tanggung jawab atas bumi ini (Kejadian 1:28-29 dan Kejadian 9:1-2). Tanggung jawab ini adalah akuntabilitas kepada Allah. Manusia bukan penguasa tertinggi atas dirinya dan karena itu dia tidak dalam posisi untuk membuat keputusan sendiri mengenai nilai hidup manusia. Ilmu pengetahuan juga bukan otoritas yang menentukan etis tidaknya kloning manusia, aborsi, atau eutanasia.
Menurut Alkitab, Allah adalah satu-satuNya yang memiliki hak kedaulatan mutlak atas hidup manusia. Berusaha mengontrol hal-hal sedemikian adalah menempatkan diri pada posisi Allah. Jelaslah bahwa manusia tidak boleh melakukan hal demikian. Kalau kita melihat manusia semata-mata sebagai salah satu ciptaan dan bukan sebagai ciptaan yang unik, dan manusia adalah ciptaan yang unik, maka tidak sulit untuk melihat manusia tidak lebih dari peralatan yang perlu dirawat dan diperbaiki. Namun kita bukanlah sekedar kumpulan molekul dan unsur-unsur kimia. Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa Allah menciptakan setiap kita dan memiliki rencana khusus untuk setiap kita. Lebih lagi, Dia menginginkan hubungan pribadi dengan setiap kita, melalui Anak-Nya, Yesus Kristus. Sekalipun ada aspek-aspek kloning manusia yang mungkin bermanfaat, umat manusia tidak punya kontrol terhadap arah perkembangan teknologi kloning. Adalah bodoh kalau beranggapan bahwa niat baik akan mengarahkan penggunaan kloning. Manusia tidak dalam posisi untuk menjalankan tanggung jawab atau memberi penilaian yang harus dilakukan untuk mengatur kloning manusia.
c.    Hindu
Ajaran agama Hindu memandang bahwa setiap orang hendaknya dapat meningkatkan dirinya dengan memperdalam ilmu pengetahuan. Seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan dapat menganalisa dengan tajam segala sesuatu yang dihadapi melalui kekuatan intelektual yang dimilikinya. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan ketajaman intelektual dan kecerdasan diamanatkan dalam Kitab Suci Weda. Demikian pula mengasah ketajaman intelektual bagaikan memiliki mata yang ketiga. Atas dasar sabda Tuhan Yang Maha Esa inilah merupakan kewajiban bagi umat manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan kecerdasan untuk kesejahteraan dan kebahagaiaan umat manusia.
Pada ajaran Hindu dikenal adanya Dewi Saraswati, sebagai perwujudan Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa), yang melambangkan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan, yang memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan material dan spiritual. Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan hendaknya tidak mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, moral, etika dan spiritual. Ini berarti bahwa menurut ajaran Agama Hindu, ilmu pengetahuan tidak bebas nilai, harus memperhatikan nilai-nilai moralitas dan etika. Ilmu pengetahuan akan mempunyai makna bila senantiasa berlandaskan nilai moral, etika serta spiritual. Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak boleh dilepaskan dari frame ajaran moral, etika, dan spiritual (Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2012).
Munculnya teknologi kloning hendaknya juga diarahkan untuk tujuan mensucikan dan meningkatkan moral, etika dan spiritual umat manusia. Cerita-cerita mitos keagamaan pada masa lalu meenggambarkan proses kloning dan rekayasa genetika. Di dalam cerita Mahabarata digambarkan kelahiran Kurawa yang dapat diinterpretasikan sebagai kloning. Kurawa yang berjumlah seratus orang berasal dari gumpalan darah yang dieram kemudian berubah menjadi manusia dengan sifat-sifat raksasa yang buas.
Dalam Kitab Puruna ditemukan cerita-cerita keagamaan kuno yang menggambarkan lahirnya monster-monster hasil rekayasa genetika. Dalam kekawain Bhomantaka diceriterakan tentang raksasa (monster) bernama Bhoma yang dilahrkan karena perkawinan Visnu dengan Pertiwi. Akibat perkawinan ini lahirlah monster raksasa yang sangat menakutkan yang kemudian menghancurkan bumi dan surga. Monster ini kemudian berhasil dimisnahkan oleh Kresna. Secara normal pengembangan jenis atau keturunan, masingmasing organisme oleh Tuhan telah ditetapkan suatu rancangan pembiakan melalui rahim (jiwaja) melalui bertelur (andaja) melalui biji (udbija) dan dengan panas (swedaja). Selengkapnya diuraikan sebagai berikut: (Pudja & Sudharta, Tanpa tahun).
“Binatang ternak, kijang, binatang pemakan daging yang bergigi dua baris, raksasa dan manusia lahir dari kandungan”.
“Dari telur lahirlah burung-burung, ular, buaya, ikan, kura-kura, dan binatang lain yang hidup di darat dan yang hidup di air”.
“Demikian pula insek berlendir panas, insek penyengat dan penggigit, kutu-kutu busuk dan semua jenis insek lahir karena panas”.
“Semua jenis tanaman, baik yang tumbuh dari biji atau dari tepung sari, yang tumbuh dari putik, demikian pula tumbuh tumbuhan musiman yang berbunga dan berbuah banyak mati setelah lewat musim berbuah”.
Tuhan menciptakan manusia berpasang-pasangan sebagai lelaki dan perempuan untuk dapat mengembangakan keturunan. Untuk menjadi ibu, wanita itulah yang diciptakan dan untuk menjadi ayah laki-laki itulah yang diciptakan, karena itu upacara agama ditetapkan dalam Wedda untuk dilaksanakan oleh suami bersama istri (manu Smerti: IX.96)
Dari kutipan sloka-sloka itu terkandung isyarat dan prasyarat yang harus diperhatikan dalam usaha mengembangkan keturunan, yaitu: Pertama, kelahiran manusia sebagai lelaki atau perempuan adalah kodrat. Hidup yang baik adalah hidup yang sesuai dengan kodrat itu sendiri yang sifatnya niscaya. Hidup yang sesuai dengan kodrat adalah hidup yang baik karena dapat ikut ambil bagian dalam rencana Tuhan. Kedua, untuk membentuk keluarga dengan maksud supaya ada keturunan, wajib menempuh samsara wiwaha yang telah ditetapkan dalam Weda. Diluar itu dianggap tidak sah. Ketiga, kodrat manusia untuk mengembangbiakkan keturunan melalui proses kehamilan (rahim).
Kloning tidak lepas dari proses seleksi, hal ini berarti akan mengorbankan fetus hasil kloning yang tidak mempunyai kualitas yang baik. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sejak terjadi pertemuan antara sonita dan sukra maka sejak itulah telah ada kehidupan. Kegiatan seleksi dengan meniadakan fetus-fetus tersebut berarti melakukan pembunuhan. Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran agama Hindu. Salah satu alasan yang dikemukakan oleh para ilmuwan yang bermaksud melakukan kloning manusia adalah untuk menolong pasangan suami istri yang mengalami kesulitan mendapatkan keturunan secara alami maupun secara in vitro. Tidak dapat disangkal keberadaan anak di dalam suatu keluarga merupakan suatu hal yang penting. Kitab Weda pun juga menjelaskan betapa pentingnya keberadaan anak di dalam suatu keluarga. Beberapa sloka menunjukkan hal tersebut, yaitu antara lain:
“Sang Hyang Agni, Kami bebas dari hutang setelah seorang putra lahir pada kami yang menghisap payudara ibunya dengan riang gembira dan menginjak-injak tubuh ibunya itu”.
“Kita dapat menyeberangi lautan kehidupan dengan memelihara garis keturunan/melahirkan putra saputra”.
Namun demikian hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar bagi kegiatan kloning manusia. Karena pada hakekatnya mempunyai keturunan bukan satu-satunya tujuan perkawinan. Menurut ajaran agama Hindu tujuan perkawinan adalah meliputi dahrmasampatti (bersama suami istri mewujudkan pelaksanaan dharma), praja (melahirkan keturunan) dan rati (menikmati kehidupan seksual dan kepuasan indria lainnya). Jadi tujuan utama dalam perkawinan adalah melaksanakan dharma (Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2012).
d.    Budha
Buddhisme menyatakan bahwa sel-sel tubuh tak dianggap sebagai makhluk hidup. Yakni, tidak dikenal bahwa masing-masing sel, jaringan, maupun organ di tubuh kita itu memiliki unsur batiniah (Pali: nama). Jadi sel ovum dan sperma bukanlah termasuk makhluk hidup yang memiliki kesadaran. Tetapi setelah terjadinya pembuahan (bersatunya ovum dan sperma), maka terbentuklah secara perlahan-lahan sel-sel yang akan tumbuh menjadi fetus melalui proses yang dikenal sebagai embryogenesis. Bayi yang lahir tersebut memiliki unsur batiniah (nama) dan fisik (rupa).
Badan Pembinaan Hukum Nasional (2012) menjelaskan pada therapeutic cloning (kloning jaringan dan organ), stem cell terbentuk sekitar 4-5 hari setelah pembuahan (fertilization). Dalam tahap ini, tidak ditemukan bukti-bukti adanya kesadaran. Karena kesadaran sangat erat hubungannya dengan sistem syaraf, yakni tanpa sistem syaraf kesadaran kita tak akan berfungsi, maka patut kita teliti kapan mulai terbentuknya sistem syaraf dalam proses embryogenesis ini.
Proses terbentuknya sistem syaraf dalam embryogenesis dikenal sebagai neurulation, dan prosesnya dimulai sekitar minggu ketiga setelah pembuahan (Ref: Am J Med Genet C Semin Med Genet, 135C(1): 2-8). Ini adalah saat yang paling awal embryo tersebut dapat dikatakan memiliki sistem syaraf. Saat ini sistem syarafnya masih baru saja mulai terbentuk, dan tentunya masih jauh dari selesai. Oleh karena alasan inilah, maka tahap embryogenesis di hari 4-5 post-fertilization itu masih belum dapat tergolong sebagai makhluk hidup. Dan pengambilan stem cell dari tahap embryogenesis ini seharusnya tak dianggap sebagai pembunuhan karena belum dapat tergolong sebagai makhluk hidup, yakni belum terdapat bukti telah terbentuknya kesadaran. Dari argumen ini, maka therapeutic cloning, andaikata saja dilakukan di minggu pertama pembuahan, tak dapat disebut sebagai pembunuhan. Dengan sendirinya, praktek therapeutic cloning seharusnya tidak dianggap bertentangan dengan etika Buddhis (Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2012).
Menanggapi reproductive cloning, buddhisme berpendapat bahwa munculnya/terbentuk nya makhluk hidup bukanlah berasal dari hasil ciptaan, akan tetapi berasal dari kegelapan batin (Ref: Samyutta Nikaya 12.2). Karena kegelapan batin inilah, makhluk bertumimba lahir. Dengan lenyapnya kegelapan batin ini, maka lenyap juga tumimba lahir ini. Di sini tidak dikenal adanya ‘ego’ (roh, inti, keabadian mutlak), dan makhluk hidup terus bertumimba lahir dikarenakan kegelapan batin ini. Ajaran ini dikenal juga sebagai hukum sebab akibat (Pali: paticcasamupada), yakni terbentuknya segala sesuatu adalah karena adanya penyebab. Dengan berakhirnya penyebab tersebut, maka berakhir pula akibatnya. Oleh karena itu, konsep reproductive cloning tidak dapat dikatakan bertentangan dengan ajaran Buddha.
Kloning sebenarnya bukanlah proses ilmiah yang aneh dalam pandangan Buddisme karena Buddhisme selalu memandang segala sesuatu sebagai rantaian sebab akibat. Proses cloning hanya dapat berhasil setelah ilmuwan mengerti sebab akibatnya, yakni embryo dapat terbentuk dari hasil pembelahan sel ovum yang bernucleus diploid (2 set kromosom). Dengan menyediakan kondisi yang cocok untuk perkembangan embryo, maka tak heran bayi akan terbentuk. Jadi bila kondisi yang tepat ada, maka akan bersatulah unsur batiniah (nama) dan fisik (rupa) yang kemudian akan lahir menjadi seorang bayi. Walau dalam aspek filsafat, reproductive cloning tak bertentangan dengan ajaran Buddha, akan tetapi dalam aspek pragmatic, reproductive cloning masih mengalami banyak permasalahan teknis.
Banyak bukti-bukti yang menunjukan bahwa clone memiliki abnormalitas yang belum jelas penyebabnya. Ilmuwan berpendapat bahwa inti sel yang diambil dari induk tersebut mungkin tak optimal untuk dipakai dalam kloning karena semakin pendeknya telomer (ujung DNA akan menjadi semakin pendek setiap kali sel membelah diri). Banyak clone yang tak dapat hidup sepanjang usia induk mereka. Maka ilmuwan seharusnya memikul tanggung jawab yang berat ini, dan seharusnya reproductive cloning tidak dipraktekkan, apalagi dalam skala besar, sampai setelah permasalahan teknis ini telah dapat ditanggani. Tetapi tentunya untuk menanggani permasalahan teknis ini diperlukan percobaan, eksperimen (Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2012)

No comments:

Post a Comment